Pages

Sunday, 12 February 2017

cara memilih calon pasangan hidup,( persiapan nikah).



Bicara tentang suami dan istri sudah pasti bicara tetang pernikahan,,, yaa,,karna status suami dan istri itu adalah perubahan status dari laki-laki dan perempuan yang di satukan oleh ikatan pernikahan sehigga setelah  menikah maka si laki-laki disebut suami dari si wanita dan wanita disebut istri si laki-laki,,, 
Nahh,, sebelum laki-laki memutuskan untuk menkah hendaknya terlebih dahulu mengetahui apa itu pernikahan, dan apa2 saja yang harus di persiapkan sebelum meikah dan seperti apakah calon isrtri/suami yang baik untuk di nikahi,,,?

1. PERNIKAHAN
pernikahan adalah sebuah hubungan atau ikatan suci yang menyatukan sepasang insan laki-laki dan perempuan menjadi suami istri yang sah dan halal, dimana pernikahan di atur oleh syarat-syarat tertentu dari agama, agar pernikahan itu benar2 sah di mata mausia dan Allah SWT. 

Adapun syarat-syarat sahnya pernikahan itu ada 4 perkara yang wajib di patui oleh insan yang akan menikah, yakni: 
a. Adaya sepasang mempelai atau pengantin (laki-laki dan perempuan) yang akan di nikahkan,,, karna tidah mungkin bisa berlangsung perniahan kalau yang mau dinikahkan itu hanya terdiri dari laki-laki saja atau perempuan saja,, , maka kita menolak mentah-mentah pernikahan sejenis,sebagai mana yang di lakukan oleh kaum nabi lud. (kaum sodom)

b. Adanya mahar yang di berikan oleh laki-laki kepada perempuan yang di nikahinya, mengenai mahar tidak lah di wajibkan maharnya itu emas, intan, berlian, atau barang berharga lain nya, mahar ini di bolehkan oleh agama kita berbentuk apapun asal pengantin perempuan nya menerima dengan ikhlas atas mahar yang di berikan oleh laki-laki, walaupun maharnya itu mengucap Dua kalimah syahadat atau bacaan Ayat suci Al-Qur'an, namun karna kebanyakan ummat islam menggunakan mahar pernikan itu adalah emas kususnya kita di indonesia, maka emaslah sebagai mahar nya, dan juga jumlah emas sebagai mahar itu tidak lah sama di setiap daerah, karna memang agama tidak menentukan jumlah mahar itu, jumlah mahar itu di tentukan oleh kesepakatan antara mempelai laki-laki dan perempuan dan juga walinya, 

c. Adanya Ijab dan Qabul yang di lakukan oleh wali dari perempuan dan mempelai laki-laki, Ijab adalah ucapan penyerahan oleh wali mempelai perempuan kepada mempelai laki-laki, lazimnya, ucapan penyerahan itu sebagai berikut : "saya nikah dan kawinkan anak saya si fulan(nama mempelai perempuannya binti fulan (nama ayahnya) kepada engkau si fulan ( nama mempelai laki-laki) bin fulan (nama ayahnya) dengan mas kawin(sebut kan jumlah dan bahan mahar nya) tunai,," sedangkan Qabul adalah ucapan penerimaan dari mempelai laki-laki, lazimnya dengan ucapan "saya terima nikahnya si fulan(nama perempuan) binti fulan(nama ayahnya) dengan emas kawin tersebut tunai.". Ijab Qabul itu dilakukan dengan berjabatan tangan antara ayah atau wali hakim  dari perempuan itu dengan mempelai laki-laki.

d. Adanya Wali ( untuk perempuan) dan saksi. Wali itu adalah orang yang menikahkan perempuan itu,yang terdiri dari ayahnya, atau abng nya, atau adik laki-lakinya, atau adik ayahnya, atau abng ayahnya, atau kakek sebelah ayahnya, atau wali hakim (qadzi di daerahnya) sedangkan saksi itu adalah beberapa orang (tidak boleh kurang dari 2 orang) yang mendengar dan membenarkan sah atau tidaknya Ijab Qabul pernikahan itu, maka tanggung jawab oleh saksi ini sangatlah besar untuk sah atau tidaknya pernikahan itu. maka jika syarat-syarat di atas tidak di penuhi (kurang satu saja) pernikahan itu tidaklah sah.

CIRI-CIRI CALON ISTRI YANG BAIK MENURUT AGAMA ISLAM

Adapun ciri-ciri calon istri yang baikitu sebagaimana yang di sampaikan baginda Rasulullah dalam haditz nya yang artinya :
"Wanita itu di kawini karena empat hal : karena kecantikannya, karna hartanya,karena nasabnya (keturunannya) dan karena Agamanya, maka pilihlah karena agamanya (bagus agamanya) pastilah kamu akan bahagia." (HR Bukhari & Muslim)

nah olehkarna itu maka jika kita laki-laki memilih calon istri maka pilihlah yang cantik rupa wajahnya, cantik bentuk tubuhnya dan cantik pula prilakunya, dan kedua hendak lah kita memilih perempuan yang bagus nasabnya (keturunannya) yaitu bukan dari keturunan yahudi, munafik, musrik, fasik, dan zindik.  kalau bisa dari keturunan orang yang 'alim seperti ulama. dan seterusnya kita harus menilik hartanya, maka hendaklah kita memilih perempuan yang memiliki harta yang cukup, terutama harta di tubuh nya,,,eehhhmmmm,,,, heheheh , kenapa memilih yang mempunyai harta, agar supaya ketika kita sudah menikah dengan nya,dan ternyata Allah belum memberikan kemudahan rezki kepada kita,maka harta nya itu mampu untuk membantu kita dalam menghidupi keluarga. bukan berarti agar kita tidak usah bekerja lagi setelah menikah dengannya. kalau itumah kesalahan yang sangat besar bagi laki-laki. dan yang ke empat hendaklah kita memilih perempuan yang bagus agamanya, yaitu perempuan yang saleha, ta'at dia kepada Allah dan RasulNya, istiqamah dia dalam beribadah, mampu dia menjaga auratnya, halus dan lembut tutur sapanya.

namun jika ke empat kreteria yang di gambarkan Nabi itu tidak kita dapatkan pada satu orang perempuan, cantik, berharta, bagus nasabnya, dan bagus agamanya, maka utamakan yang bagus agama, nasab, dan rupanya, walupun tidak berharta benda dia, jikapun ketiga kkreteria itu tidak juga terkumpul pada satu orang, maka utamakan bagus agamanya, dan cantik rupanya, walau pun harta dan nasabnya tidak bagus, jikapun yang dua itu juga tidak dapat pada satu orang, maka utamakan agamanya, walaupun tidak cantik,kaya,dan bagus nasabnya, maka utamakan Agamanya, karna jika bagus agamanya, walaupun tidak bagus , parasnya,nasabnya, dan hartanya, karna jika kita mengutamakan Agamanya pastilah kita akan bahagia bersamanya karna sebaik-baik perhiasan adalah waninta yang saleha , perhiasan dunia.

dan begitu pula perempuan hendaklah memilih calon suami yang tampandan gagah orangnya, cukup hartanya, besar tanggung jawabnya, baik buda bahasa nya, dan ta'at dia dalam agamanya.

PERSIAPAN SEBELUM MENIKAH

bagi yang laki-laki hendaknya mempersiapkan kecukupan harta, mempersiapkan pengetahuan tentang membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, mempersiapkan pengetahuan agama agar mampu menjadi imam yang baik yang mampu membimbing anak istrinya menuju syurga.
Sedangkan yang perempuan hendaknya mempersiapkan ilmu membangun keluarga yang baik agar mampu mengatur rumah tangga dengan baik dan melayani suami dengan benar, mempersiapkan ilmu agamanya agar mampu menjaga kesucian diri dan keluarganya,
dan kedua-duanya harus memahami hakikat surat albaqarah ayat 187 :

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ....

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka....

dan seorang laki-laki harus memahami surat attahrim ayat 6 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا ...

Hai orang-orang yang ber iman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka......

demikian lah yang dapat saya sampaikan dalam artikel ini lebih dan kurang, silap dan salah saya mohon maaf...



0 komentar:

Post a Comment